Konon ada seorang laki-laki membeli budak, si budak bersedia
dibeli dengan tiga syarat.
Sayyidnya harus tidak mencegah si budak untuk
melakukan sholat ketika sudah masuk waktunya.
Dia meminta khidmad di siang hari tidak di malam hari.
Dia meminta rumah yang tidak dimasuki siapapun kecuali
budak itu sendiri.

Beberapa lama
kemudian, sang sayyid mengantarkan minuman dan ingin menghibur si budak. Tapi
di gubuk tua tersebut terlihat cahaya yang terpancar dari langit. Ternyata di
gubuk tua tersebut sang sayyid melihat budaknya sedang sujud bermunajat. Sang sayyid-pun
menunggu budaknya sampai fajar terbit, dan cahaya itupun menghilang. Setelah
pulang ke rumah, sayyid menceritakan kejadian yang dia lihat kepada istrinya. Lalu
keduanya mengintip budaknya di waktu malam dan melihat kejadian yang tempo
malam terjadi kembali. Heran dengan kejadian ini, keduanya berkata pada
budaknya; "Wahai budak, sekarang kamu merdeka atas nama Allah SWT, dan
bebas dari beban khidmad mu pada orang yang menjadi tanggunganmu". Karena
mendengar sayyidnya berkata seperti itu, si budak langsung berdoa kepada Allah
SWT; "Ya Tuhan! Ku memohon kepadamu untuk tidak kau buka rahasiaku dan
tidak kau tampakkan keadaanku. Namun karena semuanya sudah terbongkar, maka
panggillah aku untuk menghadapmu". Seketika itu juga budak langsung dipanggil
oleh Allah SWT di gubuk tua tersebut dalam keadaan bersujud. Disadur dari Durrotun Nashihin Oleh: Muhammad Ali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar