Minggu, 30 Maret 2014

Qurban; Sejarah & Hukum Pelaksanaannya


Oleh: Abdurrosyid

Dalam waktu dekat, umat Islam di seluruh dunia akan memasuki bulan Dzul Hijjah, bulan dilaksanakannya ibadah Haji, sekaligus bulan dimana salah satu dari dua hari raya umat Islam berada, yaitu Idul Adha atau juga biasa disebut hari raya qurban. Sebab pada pelaksanaan hari raya idul adha ini, ibadah penyembelihan qurban dilaksanakan.

Sejarah Qurban
Qurban pertama kali dilakukan oleh nabi Ibrahim As. Konon nabi Ibrahim As meminta keturunan yang soleh kepada Allah SWT. Allah SWT mengabulkan permintaan nabi Ibrahim AS dengan memberi anak yang bernama Ismail. Namun setelah nabi Ibrahim As dikaruniai anak sholeh tersebut, Allah SWT menguji keteguhan iman nabi Ibrahim As dengan memerintahkannya -melalui mimpi- untuk menyembelih anaknya yang bernama Ismail sebagai bentuk qurban atau persembahan pada Allah swt.
Nabi Ibrahim As sempat bimbang dengan perintah yang sangat berat ini, apakah perintah ini memang dari Allah SWT, atau hanya godaan dari setan. Tidak berselang lama dari kebimbangan yang menerpa nabi Ibrahim As, Allah SWT mengutus malaikat untuk memanggil nabi Ibrahim As ke sebuah gunung, Allah SWT memerintahkan malaikat tersebut untuk menyampaikan bahwa mimpi yang dialami nabi Ibrahim As itu memang benar dari Allah SWT.
Setelah nabi Ibrahim As tahu tentang kebenaran mimpi itu, nabi Ibrahim As berkata pada putranya Ismail; "Wahai anakku! Aku diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyembelihmu". Putranya Ismail menjawab; "Wahai ayahku! lakukanlah apa yang diperintahkan olleh Allah SWT itu, insya Allah anda akan menemukanku termasuk dari orang-orang yang sabar menerima semua ini". Nabi Ibrahim As dan putranya Ismail sama-sama mematuhi perintah Allah SWT itu.
Nabi Ibrahim tidak menunggu lama untuk melaksanakan perintah Allah Swt ini, nabi Ibrahim As segera memerintahkan putranya untuk mengambil sebuah tali dan memintanya untuk bertemu di Si’ib tempat penyembelihan Ismail. Kemudian nabi Ibrahim As berkata pada putranya Ismail; "Kamu adalah paling baiknya penolong untuk melaksanakan perintah Allah SWT".
Ketika tiba waktu penyembelihan, nabi Ibrahim As dan putranya Ismail sama-sama berada di Si'ib, nabi Ibrahim As langsung meletakkan sebuah pisau di atas leher putranya. Namun sebelum pisau tersebut menyentuh leher putranya, Allah SWT segera mengganti putranya Ismail As dengan seekor kambing yang bernama jarir. Allah SWT berfirman yang artinya:
"Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ) {103}. Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim" {104}. Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik {105}. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata {106}. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar {107}. Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian {108}. (yaitu)"Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim" {109}. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik {110}. Sesungguhnya ia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman {111}". (Q.S. As-Shaffat: 103-111)
Sesungguhnya perintah penyembelihan ini adalah cobaan sangat berat, tapi nabi Ibrahim dan putranya yang bernama ismail bisa melaksanakannya.

Hukum Qurban
Dalam ajaran Islam, berkurban merupakan ibadah yang disunnahkan, lebih tepatnya berstatus hukum Sunnah Muakkad. Selain karena mengikuti jejak langkah nabi Ibrahim As, berkurban juga sebagai bentuk mendekatkan diri pada Allah swt. Bahkan sebenarnya qurban merupakan pengganti dari jiwa umat Islam. Selain berhukum sunnah, berkurban juga bisa menjadi wajib bila disertai dengan nadzar untuk berkurban, atau menentukan seekor hewan untuk dijadikan qurban.

Hewan Yang Bisa Dijadikan Qurban
Adapun hewan yang boleh dan cukup untuk dijadikan qurban adalah unta, sapi, dan kambing. Namun yang paling utama adalah unta kemudian sapi  dan terakhir  kambing. Unta dan sapi cukup untuk dijadikan qurban bagi tujuh orang, sedangkan kambing hanya cukup bagi satu orang saja.
Sedangkan waktu pelaksanaan penyembelihan qurban dimulai setelah pelaksanaan shalat Idul Adha sampai berakhirnya hari tasyriq, yaitu saat terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzul Hijjah.

Pembagian Daging Qurban
Daging qurban dibagi menjadi dua bagian;
Pertama), Daging qurban wajib. Daging qurban wajib harus disedekahkan semuanya kepada fakir miskin, orang yang berkurban dan keluarganya tidak diperbolehkan untuk memakannya.
Kedua), Daging qurban sunnah. Daging kurban sunnah harus disedekahkan sebagian dagingnya kepada fakir miskin. Orang yang berkurban dan keluarganya boleh untuk memakan sisanya asalkan sudah bersedekah dengan sebagian dagingnya meskipun sedikit. Namun yang lebih baik, disedekahkan semuanya, orang yang berkurban dan keluarganya hanya mengambil beberapa potong kecil daging untuk dimakan sebagai bentuk mengambil barokah dari qurban yang ia sembelih. والله أعلم بالصواب

Tidak ada komentar:

Posting Komentar